Untuk informasi dan aktivitas FFB terkini, tonton video terbaru di Channel Youtube kami. Subscribe Here!

Sejarah Festival Film Bandung


Berawal pada tahun 1987, sejumlah wartawan, pengamat, dan budayawan yang biasa menulis tentang film di harian Pikiran Rakyat sering menyaksikan film-film baru di preview room PT Kharisma Jabar Film. Sedikitnya dua film baru setiap hari Jumat sebelum diputar di bioskop, bisa mereka saksikan. Kegiatan itu berlangsung rutin, dan peminat pun mulai bertambah dari beberapa kalangan. Tak hanya penulis film, tapi juga dari kalangan teater dan dari komunitas lainnya.

Setiap film yang ditonton acap kali jadi bahan diskusi di antara mereka. Diskusi dalam suasana santai, tapi tak kehilangan keseriusan. Sering mengemuka penilaian yang berbeda, tapi juga tak jarang sependapat meski dengan visi dan argumentasi masing-masing. Lambat-laun, diskusi-diskusi itu melahirkan suatu kesimpulan: banyak film layak tonton sebagai wacana pengayaan apresiasi yang ternyata kurang diminati masyarakat, tapi - kenyataan lain - film-film dengan citarasa ‘pasar’ yang kental malah diserbu publik penonton. Sementara tulisan atau resensi film, sebagai komunikasi apresiasi dengan masyarakat, tak mungkin bisa menyuguhkan semua film yang beredar mengingat sedikitnya jumlah media cetak yang ada dengan halaman yang terbatas pula.

Kenyataan itu mendorong mereka untuk menggagaskan suatu wacana apresiasi lain yang tak harus berupa media cetak, meski kehadiran media cetak yang sudah ada tetap dibutuhkan secara mutlak. Kemudahan menyaksikan film baru, dan rangsangan menganalisisnya, kebutuhan untuk selalu bertukar pikiran secara rutin, di samping kesadaran moral untuk berbagi apresiasi dengan khalayak umum, mempercepat terwujudnya gagasan itu. Maka, dalam waktu yang singkat, gagasan itu terwujud dengan kelahiran Festival Film Bandung (FFB) sebagai suatu wacana pertukaran pemikiran dan berbagi apresiasi tentang perfilman. Baik perfilman Indonesia, maupun perfilman asing.

Dari Festival ke Forum
Kelahiran FFB bukan dari keinginan perseorangan, apalagi menjadi alat kepentingan bisnis, tapi lahir dari keinginan bersama para budayawan Bandung yang memiliki perhatian besar terhadap perfilman. Kelahiran FFB lebih berupa sebagai gerakan kepedulian para budayawan terhadap perkembangan budaya.

Ketika pendirian Festival Film Bandung (FFB) diumumkan ke tengah publik, dan diberitakan pers, reaksi simpati dan dukungan bermunculan. Dukungan pertama kali muncul dari PT Kharisma Jabar Film, yang memberikan berbagai fasilitas untuk menonton dan memberikan tempat untuk sekretariat, hingga makin mempermudah mekanisme kerja FFB. Kemudian harian Pikiran Rakyat, yang senantiasa mempublikasikan setiap kegiatan FFB, sangat besar dukungannya. Tapi reaksi cukup mengejutkan muncul dari Departemen Penerangan (Deppen), yang mempersoalkan istilah ‘Festival’ dalam FFB.

Istilah ‘Festival’ yang digunakan FFB agaknya telah menimbulkan interpretasi yang berlainan. Padahal istilah itu timbul secara spontan tanpa terpikir akan mengundang reaksi pro-kontra yang tajam, dan digunakan tanpa pretensi berlebihan. Pendirian FFB, dengan menggunakan istilah ‘Festival’, tak pernah disertai maksud untuk menyaingi Festival Film Indonesia (FFI) seperti anggapan banyak orang. Di seluruh dunia, saat ini, sudah ada ribuan festival film dengan segala aspirasi dan cara penyelenggaraan yang berbeda satu sama lain. Tiap festival punya interes sendiri, punya warna budaya dan politik sendiri, memiliki karakternya sendiri. Banyak festival di dunia yang tidak menekankan segi kompetisinya, melainkan dilandasi semangat apresiasi, eksperimentasi, penggalian terhadap film-film dari negeri sendiri maupun negeri-negeri lain yang pantas diikuti perkembangannya.

FFB ingin dan berusaha menghormati semua pihak. FFB tak mau menyulitkan pihak lain, dan tentu tak ingin disulitkan oleh pihak lain. FFB hadir hanya sebagai salah satu sarana komunikasi antara narafilm dengan masyarakat sebagai penikmat dan apresiator. FFB berusaha menempatkan keberadaannya tidak bertentangan dengan aturan dan peraturan yang ada, kegiatannya juga diarahkan agar tak tumpang-tindih dengan lembaga-lembaga yang sudah ada (seperti FFI, Kine Klub, dan sebagainya) bahkan berusaha saling mendukung.

Oleh karena itu, ketika Departemen Penerangan RI (melalui Direktur Pembinaan Film dan Rekaman Video dalam suratnya tertanggal 7 Maret 1988) menyarankan untuk mengganti istilah ‘Festival’ dengan pertimbangan bahwa hanya ada satu festival film di Indonesia – yakni FFI – yang diakui secara resmi, FFB sepakat untuk memutuskan istilah lain. Kata ‘Forum’ – yang berarti musyawarah atau tempat bertukar pikiran dan mempercakapkan segala hal – dipilih untuk mengganti kata ‘Festival’, sehingga kepanjangan FFB menjadi Forum Film Bandung. Dan nama itu tampaknya lebih sesuai dengan maksud dan dasar gagasan FFB, ketimbang menggunakan istilah ‘Festival’ yang lebih berkonotasi kegiatan seremonial. Secara tak langsung, Deppen telah meluruskan arah FFB yang ingin menjabarkan kegiatannya secara sederhana dan proporsional.

Maka mulailah FFB bekerja, 1987, dengan kepengurusan sebagai berikut:

Pelindung         : Kepala Kanwil Deppen Jabar
Penasihat         : Ateng Wahyudi (Walikotamadya Bandung)
                        H. Bram M. Darmaprawira
                        (Pemimpin Redaksi Harian Pikiran Rakyat)

Ketua              : Ir. Chand Parwez Servia
Wakil Ketua    : Us Tiarsa R.
Sekretaris        : Hernawan, S.H.
Bendahara       : Drs. Edison Nainggolan

Ketua Bidang Pengamatan     : Duduh Durahman
Ketua Bidang Operasional     : Eddy D. Iskandar
Ketua Bidang Artistik            : Drs. Sunarjo

Kordinator Penerbitan              : Dra. Sofia F. Mansoor
Humas                                     : Hilman Riphansa
Ketua Regu Pengamat              : Sudjoko, M.A., Ph.D.
Sekretaris                                : Hernawan, S.H.
Anggota Pengamat                   : Us Tiarsa R.
                                                Drs. Sutardjo Wiramihardja
            Suyatna Anirun
            Duduh Durahman, S.H.
            Eddy D. Iskandar
            Saini K.M.
            Yayat Hendayana

Bekerja Tanpa Pamrih
Dalam melaksanakan aktivitasnya, para pengurus dan pengamat bekerja dengan dedikasi tinggi dan tanpa pamrih. Tak salah jika Rosihan Anwar, salah seorang tokoh perfilman Indonesia, menyebut pengurus dan pengamat FFB sebagai orang-orang majenun. Orang-orang ‘gila’, tegasnya. Sementara biaya operasional selama ini, seperti pembuatan piala dan piagam penghargaan untuk para pemenang, seluruhnya ditanggung oleh PT Kharisma Jabar Film.

Film-film yang dinilai, baik produksi lokal maupun impor, pertama kali diumumkan pada tanggal 1 April 1988. Tanggal tersebut juga yang ditetapkan sebagai hari pengumuman pada masa penilaian tahun-tahun berikutnya. Memilih tanggal tersebut sebagai hari penyelenggaraan pengumuman, bukan tanpa pertimbangan. Dengan memilih tanggal “Hari Jadi Kota Bandung” itu (sebelum ditemukan fakta baru yang mengubah Hari Jadi Kota Bandung menjadi tanggal 25 September), FFB ingin mengikatkan diri dengan kota ini yang memiliki keterkaitan historis dengan sejarah perfilman Indonesia. Seperti diketahui, Film Loetoeng Kasaroeng – film cerita pertama produksi Indonesia – dibuat di Bandung pada tahun 1926.

Di samping mengamati film yang beredar di Bandung, film impor maupun lokal, FFB juga menerbitkan buletin yang diedarkan secara gratis ke tengah masyarakat serta perguruan tinggi dan lembaga-lembaga terkait di tanah air sebagai perwujudan komitmen untuk berbagi apresiasi dengan berbagai pihak. Namun, sayang, penerbitan ini tak bisa berlangsung lama. FFB kembali terbentur peraturan. Setelah terbit setiap bulan, selama setahun lebih, buletin FFB dilarang terbit dengan alasan tak memiliki SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Menurut Deppen, SIUPP disyaratkan mutlak agar penerbitan buletin bisa dilanjutkan. Pada waktu itu, untuk bisa memperoleh SIUPP memerlukan biaya yang sangat besar. Padahal, FFB mengedarkan buletin itu secara gratis (tak diperjualbelikan). Akhirnya, dengan pertimbangan tak ingin menimbulkan konflik dengan pihak mana pun, FFB kembali harus mengalah. Penerbitan buletin itu pun terpaksa dihentikan.

Berbagai kendala itu, baik soal keharusan perubahan nama maupun penghentian buletin, tak mengurangi semangat dan dedikasi para pengurus/pengamat dan tak membuat FFB harus mengubah visi atau tujuan. Penyelenggaraannya bisa  berlangsung setiap tahun, meski eksistensinya terbonsaikan peraturan pemerintah (atau pihak-pihak yang meminjam tangan pemerintah?). Hal lebih penting, kredibilitasnya tetap terjaga. Sebagai gerakan budaya, eksistensi FFB tetap dianggap berwibawa dan prestisius di mata berbagai pihak terutama insan perfilman Indonesia. Setiap penyelenggaraannya selalu dihadiri oleh sejumlah tokoh dan artis perfilman nasional, dan diberitakan oleh hampir semua pers terbitan Bandung maupun Jakarta.

Semangat dan dedikasi seperti demikianlah yang melahirkan dan melanggengkan berbagai festival film internasional di beberapa negara, seperti Festival Film Montreal di Kanada atau Festival Film Internasional Singapore.

Sampai tahun ini, FFB tetap konsisten. Mengamati dan menilai film impor dan nasional dengan kriteria yang telah ditetapkan sejak awal. Setiap tahun, memberikan piagam dan piala penghargaan terhadap film-film pemenang. Untuk film nasional dan aktrisnya yang menjadi pemenang, diberikan secara langsung jika yang bersangkutan hadir. Untuk film impor yang menjadi pemenang, piagam dan piala penghargaan dikirim ke produser di negara yang bersangkutan. Maka, sesungguhnya, FFB sudah cukup dikenal di kalangan perfilman luar negeri terutama di Amerika (Hollywood) sebagai eksportir film terbesar ke Indonesia.

© Forum Film Bandung. All rights reserved.